Soe
(dibaca "so-e", ditulis pula dengan SoE dan Soë) adalah ibu kota
Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Keterangan
Soe
(dibaca "so-e", ditulis pula dengan SoE dan Soë) adalah ibu kota
Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. SEJARAH
Sejarah Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan dibagi atas dua
bagian yaitu: Sejarah Pemerintahan Raja-Raja dan Sejarah Pemerintahan
Pasca Kemerdekaan.
Sejarah Pemerintahan Raja-Raja
Sebelum terbentuknya Kabupaten Timor Tengah Selatan , pernah didiami
oleh 3 (tiga) kerajaan atau swapraja yaitu Swapraja Mollo (OEnam),
Swapraja Amanuban (Banam) dan Swapraja Amanatun (Onam).
Kerajaan Mollo (OEnam)
Kerajaan Mollo merupakan salah satu bagian dari wilayah bekas Kerajaan
OEnam. Adapun yang menjadi raja pertamanya adalah To Oematan (To
Luke'mtasa). Pada saat itu To Oematan merupakan fetor Mollo, tapi ketika
kerajaan Mollo dibentuk, maka ia langsung diangkat sebagai raja dan
menandatangani Korte Verklaring pada 10 Mei 1916. Tetapi sebelumnya To
Oematan bersama-sama dengan Usif Nunbena Bait Oematan (Bait Kaunan) dan
Moeb Baki Fobia telah menandatangani ikrar kesetiaan pada Ratu
Welhelmina dan dipertuan Gubernur Jenderal Belanda di Batavia pada
tanggal 19 April 1907 bertempat di Kapan.
Akan tetapi,
bilamana sampai kapan Raja To Oematan memerintah di Kerajaan Mollo belum
dikatahui dengan pasti. Namun, diperkirakan ia mulai berkuasa sesudah
Perang Nefo Besak sekitar tahun 1906. Salah satu hal penting dan sangat
bermanfaat bagi rakyat Mollo yang dilakukan oleh Raja To Oematan selama
masa pemerintahannya adalah didirikannya Sekolah Rakyat (Volks School)
pada tahun 1908 di Nefokoko yang kemudian dipindahkan ke Kapan tahun
1910. Setelah beberapa lama Raja To Oematan memerintah, ia menyerahkan
jabatannya kepada juru bahasanya yaitu Lay A Koen (Tabelak Oematan) atau
Wellem Fredik Hendrik Oematan untuk menjalankan tugas sebagai Raja
Mollo.
Kerajaan Amanuban (Banam) Kerajaan
Amanuban secara resmi berdiri pada abad ke 17 oleh Bil Banu, seorang
keluarga Nope. Kerajaan ini merupakan gabungan dari kerajaan kecil atau
lebih tepatnya disebut kesatuan-kesatuan suku (clan) yang telah ada
bertahun-tahun sebelumnya. Raja Bil Banu meletakkan dasar-dasar yang
kuat bagi perkenbangan kerajaan Amanuban.
Ia sudah menyusun
struktur organisasi kerajaan dan nama-nama jabatannya. Tugas selanjutnya
adalah berusaha memajukan kesejahteraan hidup masyarakat, menjamin
keamanan dan perdamaian rakyatnya. Raja Bil Banu diganti oleh putranya
yang bernama Luis II. Raja Luis II melanjutkan apa yang telah dirintis
oleh Raja Bil Banu. Kegiatan dari Raja Luis II ini tidak banyak
diketahui. Raja Luis II diganti oleh Tubanu/Bil. Mengenai Raja ini tidak
banyak diketahui.
Tubanu/Bil diganti oleh raja yang bernama
Luis III. Pada zaman Luis III inilah pusat kerajaan di Pili dipindahkan
ke Niki-Niki. Pemindahan Ibukota Kerajaan ini diperkirakan pada tahun
1709
Kerajaan Amanatun (Onam)
Leluhur Amanatun
yang dikenal dengan "sebutan Banunaek" itu memasuki wilayah Amanatun
dengan bantuan suku Nokas, Kobi, Nitbani dan Bana serta sejumlah tokoh
adat lainnya. Kedatangan Banunaek ke wilayah ini mendapat sambutan baik
dari semua pemimpin kesatuan kelompok (suku) yang ada di Amanatun.
Kemudian atas kesepakatan smua pemimpin suku tersebut, mak Banunaek
diakui sebagai raja (Usif) di wilayah Amanatun. Banunaek dalam
menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selalu dibantu oleh suku-suku
Bana, Nokas, Liunokas, Kobi, Benu, Tahun, Nenabu dan Misa.
Mnurut cerita rakyat bahwa leluhur Banunaek di Amanatun saat dilahirkan
terdiri atas dua putra (kembar) yakni seorang yang dilahirkan pada siang
hari dan seorang yang dilahirkan pada malam hari. Yang dilahirkan pada
siang hari dinamai "Neno" (Siang) sedangkan yang dilahirkan pada malam
hari tepat pada bulan purnama dinamai "Funan" (Bulan).
Dalam
perjalanan selanjutnya, yang menjadi raja di Amanatun turuntemurun
adalah Banunaek yang berasal dari garis keturunan Neno yang berperan
sebagai kakak (Tataf) yang ditempatkan dipusat kerajaan di Nunkolo.
Sementara keturunan Funan yang berperan sebagai adik (Olif) ditempatkan
di Menu.
Sejarah Pemerintahan Pasca Kemerdekaan
Sejarah Pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan Pasca Kemerdekaan di bagi atas beberapa periode antara lain : Periode 1945 - 1958 : Zelfbestuuren de Lanschappen Periode 1958 - 1960 : Peralihan Swapraja menjadi Kabupaten Periode 1960 - 1973 : Konsolidasi Pemerintahan Daerah Periode 1974 - 1999 : Titik Berat Otonomi Daerah Periode 1999 - sekarang : Era Reformasi
VISI
Visi pembangunan Kabupaten Timor Tengah Selatan 2009-2014 yaitu
terwujudnya kehidupan masyarakat Timor Tengah Selatan yang Religius,
Adil, Merata, Maju, Mandiri dan sejahtera.
Visi diatas mengandung makna sebagaimana untuk terwujudnya kehidupan masyarakat Timor Tengah Selatan sebagai berikut :
Religius, terkandung maksud pembangunan harus disyukuri sebagai
anugerah Tuhan sehingga nilai-nilai luhur budaya terutama kejujuran
dapat dihayati dan diamalkan dalam setiap perilaku pelayanan
pembangunan; Adil merata, terkandung maksud pelayanan pembangunan
harus adil dan merata dalam berbagai aspek sehingga jangkauan pelayanan
dapat terwujud dalam pemanfaatannya bagi seluruh komponen; Maju,
terkandung maksud upaya pembangunan secara bertahap dan berkesinambungan
dengan meningkatkan disiplin dan etos kerja bagi aparatur pemerintah,
masyarakat dan swasta terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
Mandiri, terkandung maksud melaksanakan hak dan kewajiban sebagai
daerah daerah otonom bertumpu pada kemampuan serta potensi yang dimiliki
oleh daerah dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan;
Sejahtera, terkandung maksud semua hasil pembangunan ditunjukan untuk
menciptakan rasa kesejahteraan masyarakat yang berkecukupan atau tidak
berkekurangan yang berdampak baik tidak hanya pada dimensi fisik atau
materi tetapi juga dimensi rohani.
MISI Untuk mencapai Visi pembangunan tersebut maka ditetapkan 11 (sebelas) MISI pembangunan Timor Tengah Selatan, sebagai berikut :
Mewujudkan ketaqwaan dan kehidupan masyarakat yang bermoral, beretika dan berbudaya; Mewujudkan standar pendidikan yang bermutu dan memiliki daya saing; Mewujudkan standar pelayanan masyarakat yang berkualitas; Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa; Mewujudkan daya saing masyarakat di bidang ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan; Mewujudkan sarana dan prasarana secara bertahap dan berkelanjutan; Mewujudkan kesejahteraan gender dan keadilan gender bagi masyarakat; Mewujudkan pengembangan teknologi pengelolaan dan kelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan; Mewujudkan kreativitas dan inovasi pemuda sebagai wadah penyaluran minat dan bakat; Mewujudkan perlindungan anak dan perempuan; Mewujudkan kehidupan keluarga sejahtera mandiri;
ARTI LOGO
Perisai segi lima berwarna dasar kuning dan hijau bergaris pinggir tebal; berwarna putih melambangkan alat perlindungan rakyat Segi lima melambangkan dasar falsafah Negara yakni Pancasila
Lukisan bintang yang berwarna kuning keemasan melambangkan keagungan
dan kemuliaan Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta yang member
hidup dan menyinari kehidupan manusia pada umumnya, khususnya rakyat
Timor Tengah Selatan. Tunggul pohon cendana dengan delapan akar
berwarna coklat, melambangkan ciri khas cendana di daerah Timor Tengah
Selatan khususnya dan Timor pada umumnya, yang terdapat pada delapan
buah kecamatan dalam wilayah Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan, dan
merupakan hasil hutan yang sangat menonjol di Daerah Tingkat II Timor
Tengah Selatan. Gunung berwarna biru menunjukan letak daerah ini,
yang sebagian besar wilayahnya adalah daerah pegunungan dengan berbagai
macam hasil bumi, sejak dulu kala menjadi kebanggaan masyarakat dan
merupakan ketenangan hidup bagi masyarakatnya yang penuh semangat
membangun daerahnya sepanjang masa. Gerigi roda melambangkan pembangunan yang sedang digalakkan di Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan.
Lukisan padi dan kapas mangandung arti dan tujuan kesejahteraan materi
dan rohaniah bagi rakyat Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan; 58
butir padi; 12 buah gerigi, melambangkan tahun, bulan dan tanggal
terbentuknya Daerah Tingkat II Timor Tengah Selatan (20 Desember 1958)
yang secara garis besar digambarkan dengan angka 1958. Lima mata
rantai yang bersambung pada bagian bawah pada/ kapas melambangkan lima
buah kecamatan yang pertama kali dibentuk pada saat awal pembentukan
Kabupaten Timor Tengah Selatan, yakni kecamatan-kecamatan MOLLO,
AMANATUN, AMANUBAN BARAT, AMANUBAN TENGAH DAN AMANUBAN SELATAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar